
Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
Bogor, (26/03/2025). BPSI Tanah dan Pupuk menyelenggarakan Bimtek Online Seri #2 Tahun 2025 dengan tema "Pentingnya Teknis Pengambilan Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar". Kegiatan ini diikuti oleh 290 peserta dan menghadirkan Tia Rostaman, S.Si., M.Si. sebagai narasumber, serta Achmad Fajar, S.Si. sebagai moderator. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BPSI Tanah dan Pupuk, Rima Purnamayani, S.P., M.Si. Dalam sambutannya, Rima menegaskan bahwa pupuk merupakan faktor utama dalam mendukung keberhasilan pertanian. Untuk memastikan petani mendapatkan pupuk berkualitas, diperlukan pengawasan. Langkah awal dalam proses ini adalah teknik pengambilan contoh pupuk yang benar dan sesuai standar.
Pada sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber, Tia menjelaskan bahwa pupuk yang akan diedarkan di wilayah Indonesia wajib terdaftar, memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya serta diberi label. Sampel uji harus diambil oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) yang tersertifikasi. Adapun acuan pengambilan contoh sesuai dengan SNI-19-0428-1998 (Petunjuk Pengambilan contoh padatan) dan SNI-19-0429-1989 (petunjuk pengambilan contoh cairan dan semi padatan).
Lebih lanjut, Tia juga menjelaskan Metode Pengambilan Contoh, diantaranya: 1) Acak Sederhana, 2) Acak Sistematik, 3) Stratifikasi Acak, 4) Acak Klaster. Sedangkan Sub Metode terdiri dari Quartering. Pelaksanaan pengambilan contoh pupuk terdiri dari: 1) Bentuk Curah, 2) Bentuk Kemasan, 3) Pupuk Kemasan karung dan 4) Pupuk kemasan kecil. Sebelum melaksanakan pengambilan contoh terlebih dahulu yang harus dipersiapan perlengkapan yang diperlukan antara lain: Menyiapkan sampling plan, Menyiapkan surat tugas, Menyiapkan berita acara pengambilan contoh (BAPC), Menyiapkan label sampel dan Menyiapkan perlengkapan pengambilan contoh sub judul.
Hal lain yang ditekankan Tia dalam pengambilan contoh, terutama bagi yang ingin menjadi PPC, adalah memenuhi syarat sebagai berikut: 1) memiliki pendidikan formal minimal SMA atau sederajat, 2) memiliki pengalaman kerja dalam pengambilan contoh, dengan ketentuan minimal tiga tahun untuk lulusan SMA atau sederajat, dan minimal satu tahun untuk lulusan D3, S1, hingga S3, 3) telah mengikuti pendidikan dan pelatihan, 4) memiliki tanggung jawab dan kepercayaan, 5) memiliki integritas, 6) memiliki sertifikat, dan 7) memiliki kepatuhan terhadap hukum.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai prosedur yang benar dalam pengambilan contoh pupuk, sehingga mutu pupuk yang beredar dapat tetap terjaga. Dengan adanya pengawasan yang tepat dan metode yang sesuai standar, diharapkan petani di seluruh Indonesia mendapatkan pupuk berkualitas yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian. (TR, RR, AFS,Mtm)