• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
61 dilihat       30 Maret 2025

Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan target swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Dalam beberapa kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya transformasi pertanian dari tradisional menuju modern sebagai salah satu kunci keberhasilan pencapaian target swasembada. “Dengan pertanian modern, produktivitas bisa dua kali lipat dan biaya produksi dapat ditekan,” ungkapnya.

Untuk mengakselerasi penerapan pertanian modern di Indonesia, Kementerian Pertanian membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian yang bertugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, serta penerapan pertanian modern.

Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Fadjry Djufry menjelaskan bahwa lembaga baru ini merupakan transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dengan tugas dan fungsi pokok yang baru untuk mendukung program utama Kementerian Pertanian melalui perakitan teknologi dan penerapan modernisasi pertanian.

“Standar bidang pertanian yang telah dibangun oleh BSIP akan diperkuat dengan adanya perekayasaan dan perakitan teknologi bermutu tinggi untuk disebarluaskan pada pengguna dalam rangka percepatan penerapan modernisasi pertanian secara luas di Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3).

Fadjry menambahkan bahwa Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian telah memiliki modal awal yang cukup besar, berupa pengalaman riset terdahulu, sumberdaya manusia, serta laboratorium modern yang telah tersertifikasi.

“Kami berawal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, yang telah menghasilkan berbagai inovasi teknologi, mulai dari varietas unggul hingga alat mesin pertanian, diperkuat dengan standar untuk menjaga mutu saat menjadi BSIP, kini kami siap untuk mengawal modernisasi pertanian untuk mendukung hilirisasi serta pencapaian swasembada pangan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Mentan Amran saat melantik pejabat tinggi madya dan pratama Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Selasa (26/3) lalu telah menugaskan lembaga ini untuk melakukan perekayasaan teknologi untuk usaha tani yang lebih efisien, sehingga selain terjadi peningkatan produksi, juga berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha tani. “Saudara kami harapkan langsung bekerja keras dan melakukan yang terbaik dalam mencapai target yang telah ditetapkan.“ tegas Mentan Amran.

Berdasarkan Permentan nomor 2 tahun 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri atas Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, dan Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2025.
    10 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

BrMP

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved