• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
634 dilihat       17 Januari 2024

TINGKATKAN MUTU PUPUK NPK PADAT, BPSI TANAH DAN PUPUK CAPAI RSNI3

Maraknya kasus peredaran pupuk palsu sangat merugikan masyarakat terutama petani baik dari segi harga maupun kualitas. Oleh karena itu, kualitas pupuk yang dihasilkan oleh produsen wajib terjamin mutunya sebelum diedarkan ke konsumen. Salah satu standar pupuk di Indonesia yang termasuk dalam SNI wajib yakni SNI 2803:2012 Pupuk NPK Padat. Pupuk NPK Padat merupakan pupuk anorganik majemuk yang telah banyak digunakan oleh petani sebagai sumber hara makro N, P, dan K. 
Dalam rangka mendukung perkembangan teknologi serta mengurangi dampak pencemaran bahan kimia terhadap lingkungan maka tim konseptor BPSI Tanah dan Pupuk yang diketuai oleh Ibu Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc mengajukan revisi SNI Pupuk NPK Padat. Ajuan tersebut telah mencapai tahap rapat konsensus yang dilaksanakan pada 15 Januari 2024 secara daring dan dihadiri oleh tim konseptor, anggota Komtek 65-06, perusahaan pupuk, serta organisasi swasta maupun pemerintah. Melalui rapat ini diperoleh hasil berupa dokumen RSNI3. Tahap selanjutnya adalah jejak pendapat , berikutnya hasil revisi dapat dipublikasikan menjadi SNI edisi terbaru.
Disetujuinya revisi SNI Pupuk NPK Padat merupakan salah satu upaya BPSI Tanah dan Pupuk  dalam meningkatkan mutu pupuk dalam rangka mendukung  naiknya kualitas pangan di Indonesia, Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045. (VA,AFS, LA, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Hadiri Panen Raya dan Peresmian Kampung Perlindungan Organik Kediri
    22 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Berkarya: Biochar Si Hitam Pembenah Tanah Potensial
    20 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Sampaikan Peran Biochar sebagai Pembenah Tanah
    17 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Kunjungi KP Taman Bogo: Kepala BRMP Tanah dan Pupuk Dorong Disiplin, Tingkatkan Kinerja Pegawai
    17 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Kunjungan Mentan Palestina dalam Rangka Mempererat Kerjasama Sektor Pertanian dengan Indonesia
    14 Jul 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Cimanggu, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat 16124

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved