• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
4182 dilihat       12 Januari 2024

PERSIAPAN CONTOH TANAH UNTUK ANALISIS SIFAT KIMIA TANAH, PROSEDURNYA SEPERTI APA YA?

Analisis sifat kimia tanah, seperti pH dan kandungan bahan organik tanah, serta unsur-unsur hara lain sangat penting untuk mengetahui tingkat kesuburan tanah. Sehingga dapat memberikan rekomendasi pemupukan untuk perbaikan kesuburan tanah dan peningkatan hasil pertanian. Untuk keperluan analisis di laboratorium, contoh tanah yang berasal dari lahan harus dilakukan persiapan terlebih dahulu. Contoh tanah biasanya diterima dalam keadaan lembab, teragregasi, dan belum sesuai untuk analisis di laboratorium. 
Persiapan yang dilakukan meliputi pemberian kode contoh, pengeringan, penumbukan/pengayakan dan penyimpanan contoh. Pemberian kode contoh dilakukan dengan tujuan untuk menghindari contoh yang tertukar, sehingga kode harus jelas dan unik untuk setiap contoh yang akan dianalisis.
Untuk hasil analisis yang akurat dan valid, contoh tanah dikeringkan di udara atau dalam oven sebelum dianalisis. Contoh harus kering saat disentuh. Pecahkan gumpalan sebanyak mungkin sebelum dikeringkan. Biasanya, hal ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan tangan saat contoh dalam keadaan lembab. Tanah disebar di atas kertas bersih untuk melindungi tanah dari kontaminasi dari sumber apa pun, terutama pupuk, debu apa pun, dan abu rokok.

Pengeringan contoh dapat dilakukan dengan cara berikut:
A.    Sebarkan contoh tanah di atas kertas karton, sebaiknya di atas kertas blotting kasar (putih polos) dengan label yang sesuai.
B.    Menyebar tipis-tipis. Untuk mempercepat proses pengeringan, pecahkan contoh menjadi bagian kecil-kecil
C.    Hilangkan serpihan material seperti batu, cangkang, kayu, akar, dll.

Proses pengeringan dilakukan pada kondisi kering udara, atau dapat dibantu menggunakan oven yang disetel pada suhu 40 °C hingga contoh tanah kering saat disentuh (dapat ditumbuk atau dihaluskan). Proses pengeringan dapat berlangsung selama 1-3 hari, sesuai kondisi awal contoh.
Contoh tanah yang telah dikeringkan, kemudian dihaluskan menggunakan lumpang dan alu atau mesin giling. Contoh yang telah digiling, selanjutnya diayak dengan ukuran kehalusan 2 mm (mesh no. 10) dan 0,5 mm (mesh no. 35). Contoh tanah dengan kehalusan <0,5 mm diperuntukkan bagi analisis C-organik, Nitrogen dan total logam pada contoh. Sedangkan untuk analisis selain parameter tersebut digunakan contoh dengan kehalusan <2mm. Contoh yang sudah diayak dikemas dalam kantong plastik berlabel dan disusun berdasarkan kode contoh sebelum dianalisis di laboratorium.
Penetapan kadar air tak kalah penting dilakukan dalam analisis tanah. Analisis kadar air dilakukan dengan pengovenan pada suhu 105 °C selama minimum 3 jam . Kadar air dari contoh diketahui dari perbedaan bobot contoh sebelum dan setelah dikeringkan. Data kadar air digunakan untuk menentukan faktor koreksi pada perhitungan data analisis tanah. Hasil analisis biasanya dilaporkan atas dasar bahan kering (adbk) sehingga hasil analisis tidak terpengaruh dari kandungan air pada contoh. 
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam persiapan contoh tanah diantaranya hindari pengeringan di bawah sinar matahari langsung atau penggunaan suhu tinggi (dalam oven) untuk mencegah hilangnya unsur-unsur yang mudah menguap, jangan mengeringkan contoh di tempat yang terlalu berdebu atau terbuka serta memastikan bebas kontaminan di setiap tahapan persiapan contoh. Dalam penetapan kadar air, perlu diperhatikan kondisi oven pengering. Untuk itu, penting untuk memastikan performa alat dalam kondisi baik dan terkalibrasi secara berkala. (AFR, LH, LA, Mtm, M.Is).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Ikut Serta pada the 9th Expert Working Group on Organic Agriculture Meeting
    31 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved