• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
499 dilihat       18 September 2024

IKUT KAWAL MUTU PUPUK ORGANIK, BPSI TANAH DAN PUPUK HADIRI RAKOR PUPUK ORGANIK SUBSIDI

BSIP BERKARYA: IKUT KAWAL MUTU PUPUK ORGANIK, BPSI TANAH DAN PUPUK HADIRI RAKOR PUPUK ORGANIK SUBSIDI

BPSI Tanah dan Pupuk sebagai lembaga uji mutu yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian untuk mengawal mutu pupuk organik bersubsidi menghadiri rapat koordinasi (rakor) pupuk organik padat bersubsidi yang diadakan PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari Kamis, 12 September 2024, bertempat di Grand Aston Puncak Hotel & Resort Bogor.

Acara rakor ini dibuka oleh  Deni Dwiguna Sulaeman, S.P., M.Si. selaku Senior Vice President Strategi Penjualan dan Layanan Pelanggan PT Pupuk lndonesia.  Pada rakor ini juga dihadiri oleh Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen PSP Kementan Dr. Drs. Jeckvy Hendra, M.Si dan pada kesempatan ini  beliau menyampaikan dalam sambutannya terkait pentingnya menjaga mutu pupuk organik agar memberikan manfaat dalam meningkatkan produktivitas tanah dan tanaman. Rangkaian acara rakor ini juga dihadiri oleh perwakilan dari PT. Pupuk Indonesia, PT. Petrokimia Gresik, PT. Pupuk Kujang, HIMPO, dan Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Ladiyani Retno Widowati beserta tim.  

Acara rakor pada sesi pertama dipimpin oleh Dr. Adha Fatmah Siregar selaku moderator. Sesi pertama diisi pemaparan materi terkait proses bisnis pupuk organik disampaikan oleh M. Chandra Budiman, S.T, M.M selaku Vice President Mitra Produksi dan Layanan Produk PT Petrokimia Gresik serta Ronny Khaerudin selaku Assistant Vice President Perencana Pengendalian Produksi dan organik PT Pupuk Kujang, . Selama sesi diskusi disampaikan beberapa hal penting diantaranya yaitu proses bisnis pupuk organik bertujuan untuk menjaga mutu pupuk organik agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta disampaikan pula usulan penyeragaman standar alur proses bisnis antar anak perusahaan di bawah Pupuk Indonesia untuk perbaikan dan pengawasan kualitas pupuk organik bersubsidi.

Pada sesi kedua, acara dipandu oleh Dr. Linca Anggria, M.Sc., selaku moderator. Sesi kedua ini diisi oleh pemaparan materi dari Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc., yaitu terkait Pengawasan Mutu dan Sosialisai SNI 7763:2024 Pupuk organik padat. Dalam pemaparannya, Ladiyani menyampaikan tentang persyaratan mutu dan regulasi pupuk organik. Selain itu, peredaran dan penggunaan pupuk harus mendapatkan pengawasan sehingga mutu dari pupuk tersebut terjamin. Hal ini tertuang dalam Undang-undang no 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lebih lanjut disampaikan pengujian pupuk organik di BPSI Tanah dan Pupuk dilakukan di beberapa laboratorium pengujian yaitu Laboratorium Kimia, Fisika dan Biologi. Seluruh pengujian yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjamin bahwa mutu dari pupuk organik bersubsidi telah sesuai dengan standar baik dari aspek kimia, fisika maupun biologi. Diakhir paparannya, Ladiyani menyampaikan bahwa perlu dilakukannya pendampingan dan edukasi bagi para petani atau pengguna pupuk organik agar lebih memahami fungsi bahan organik dan penggunaannya.

Dengan rangkaian acara yang telah dilalui, rapat koordinasi ini diharapkan dengan dilaksanakannya pengawasan mutu yang sesuai dengan standar dapat menghasilkan pupuk organik bersubsidi yang berkualitas guna mendukung pertanian berkelanjutan. (SHH, AFS, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2025.
    10 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved