• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
925 dilihat       06 November 2024

BSIP BERKARYA: YUK, KENALI KEASLIAN PUPUK DI PASARAN

Kamis (31/10/2024), Bimtek Online BPSI Tanah dan Pupuk seri ke 10 hadir dengan tema   “Yuk, Kenali Keaslian Pupuk di Pasaran”. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPSI Tanah dan Pupuk, Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc dan diikuti oleh 220 peserta dengan latar belakang bervariasi seperti mahasiswa, dosen, penyuluh pertanian, petani, ASN, pegawai swasta dan perusahaan di bidang pertanian. Narasumber dan Moderator bimtek seri ke-10 yaitu Kiki Zakiah, S.P.,M.P dan Ema Lindawati, S.Si.,M.Biotech. 

Pada pemaparannya, Kiki menjelaskan bahwa pupuk adalah suatu bahan dengan kandungan organik atau anorganik yang digunakan untuk memperbaiki sifat tanah baik secara fisika, kimia dan biologi  dengan menambahkan ketersediaan unsur hara pada  tanah. Pupuk juga terbagi atas kandungan hara, cara aplikasi, reaksi fisiologis dan senyawanya.  Salah satu contohnya yaitu pupuk berdasarkan senyawanya, pupuk dibedakan menjadi pupuk organik dan anorganik. Perbedaan antara pupuk anorganik dan organik dibedakan antara lain sumber hara, serta kuantitas kandungan hara.

Pengelompokan jenis pupuk dijelaskan dalam SNI 6679:2002 pengelompokan dan terminologi bahan penyubur tanaman. Pupuk sebagai bahan penyubur tanah terdiri dari anorganik, organik dan campuran. Lebih lanjut, selain ketiga jenis pupuk tersebut terdapat juga pupuk hayati yang terdiri dari pupuk hayati tunggal dan  majemuk. Pupuk hayati tunggal adalah pupuk yang mengandung satu jenis mikroba baik berupa bakteri, fungi aktinomiset. Sedangkan Pupuk hayati majemuk adalah pupuk dengan kandungan konsorsium mikroba 2 genus atau lebih.   
Regulasi mengenai pendaftaran  pupuk telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2019 untuk Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah dan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pupuk Anorganik. Lebih lanjut terkait standar mutu pupuk telah diatur dalam SNI, berikut beberapa SNI terkait  pupuk anorganik: (1)Pupuk NPK Padat: SNI 2803:2024; (2) Urea: SNI 2801:2010; (3) SP-36: SNI 02-3769-2005; (4) KCl: SNI-02-2805-2005.

Keaslian pupuk yang diedarkan di pasaran dapat diidentifikasi dengan cara yaitu: (1) memeriksa kemasan dan label; (2) memeriksa sertifikasi dan izin edar; (3) memperhatikan ciri fisik dari pupuk; (4) uji kelarutan sederhana; (5) membeli di tempat terpercaya; dan (6) melakukan pengujian baik menggunakan test kit atau uji laboratorium. Test kit pupuk yang dapat digunakan yaitu PUP dan PUPO. PUP adalah Perangkat Uji Pupuk yang digunakan untuk uji cepat kualitas pupuk anorganik. Sedangkan PUPO adalah Perangkat Uji Pupuk Organik yang digunakan untuk uji cepat kualitas pupuk organik. PUP dan PUPO ini merupakan salah satu inovasi teknologi yang dikeluarkan oleh BPSI Tanah dan Pupuk dan telah banyak digunakan di Indonesia.

Bimtek online seri ke-10  BPSI Tanah dan Pupuk diikuti dengan antusias oleh peserta.  Diharapkan dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai cara mengenali kualitas pupuk yang akan digunakan. Pupuk yang berkualitas dan terstandar tentunya akan memberikan pengaruh dalam peningkatan pertumbuhan dan produksi tanaman serta menjaga kesuburan tanah. (MI, AFS, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2025.
    10 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved