• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
5287 dilihat       13 Agustus 2024

BSIP BERKARYA: TELAH TERBIT REVISI SNI 7763:2024 PUPUK ORGANIK PADAT

Ada kabar baik nih, telah terbit SNI 7763:2024 sebagai revisi dari SNI 7763:2018 yang mengatur tentang pupuk organik padat di Indonesia. Standar ini menetapkan persyaratan mutu, pengolahan, serta metode pengujian yang harus dipenuhi oleh pupuk organik padat agar dapat beredar di pasar. Revisi SNI Pupuk Organik Padat ini merupakan usulan dari tim Konseptor BPSI Tanah dan Pupuk di TA 2024. Tim Konseptor pada revisi ini mengajukan perubahan kadar hara Fe tersedia dan ukuran butiran serta penambahan parameter kekerasan butir dan kerapatan butiran.

Pupuk organik padat yang dimaksud dalam SNI ini adalah pupuk yang berasal dari bahan organik seperti sisa tanaman, kotoran hewan, dan bahan organik lainnya yang diolah menjadi pupuk dengan bentuk padat. Persyaratan dalam SNI ini mencakup kadar unsur hara, kadar air, kadar bahan organik, tingkat kekerasan serta batasan cemaran logam berat yang diperbolehkan. 

Tujuan dari penerapan SNI ini adalah untuk memastikan bahwa pupuk organik padat yang digunakan oleh petani aman dan efektif untuk meningkatkan produktivitas pertanian tanpa merusak lingkungan.

Penerapan SNI 7763:2024 wajib bagi produsen yang ingin menjual pupuk organik padat di Indonesia, dan ini membantu mencegah peredaran produk pupuk yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.

Yuk SobaTani, kita pelajari dan pahami bersama SNI 7763:2024, agar kita dapat menjadi agen penyebar informasi pertanian. Sehingga petani Indonesia mendapat update informasi. Jayalah pertanian Indonesia! (JAS, AFS, Mtm, M.Is).

 

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Triwulan I Tahun 2025.
    10 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved