BSIP BERKARYA: REASESMENT ISO/IEC 17025:2017 LABORATORIUM PENGUJIAN BPSI TANAH DAN PUPUK
BSIP BERKARYA: REASESMENT ISO/IEC 17025:2017 LABORATORIUM PENGUJIAN BPSI TANAH DAN PUPUK
ISO/IEC 17025:2017 menjadi standar persyaratan umum untuk kompetensi sebuah laboratorium pengujian dengan menjamin sistem manajemen mutu baik secara administratif dan teknis. Laboratorium Pengujian BPSI Tanah dan Pupuk menyelenggarakan reasesmen atau asesmen ulang ISO/IEC 17025:2017 selama 2 hari dari Senin – Selasa (25/09/2023-26/09/2023). Asesmen ulang dilakukan untuk memastikan kompetensi dan konsistensi laboratorium berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 atas kriteria yang relevan dengan ruang lingkup yang akan diakreditasi ulang. Witness pengujian terhadap kompetensi personel laboratorium dilakukan dalam asesmen ulang di setiap laboratorium.
Tim reasesmen terdiri dari tiga orang yang ditugaskan oleh KAN diketuai oleh Dr. Yus Maria Novelina, M.Si dengan anggota tim Ir. Dewi Taliroso, M.M., M.Si dan Harsono, M.Si sebagai asesor anggota. Reasesmen dibuka oleh Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc yang merupakan Kepala BSIP Tanah dan Pupuk dihari pertama penyelenggaraan reasesmen dan diikuti oleh perwakilan personil dari masing-masing laboratorium, pelayanan jasa serta personil tim mutu laboratorium. Dr. Yus Maria Novelina memberikan pengarahan terkait tujuan asesmen ulang, konfirmasi ruang lingkup masing-masing laboratorium, temuan, tindak lanjut temuan dan tindakan perbaikan yang dilakukan.
Ketiga asesor masing-masing melakukan asesmen ulang terhadap Pelayanan Jasa, Mutu, Laboratorium Kimia Tanah, Laboratorium Fisika Tanah dan Laboratorium Biologi Tanah. Asesor melakukan pengecekan kesesuaian sistem di laboratorium terhadap klausal-klausal pada acuan standar ISO/EIC 17025:2017 dengan melakukan wawancara, menunjukkan dokumen yang dibutuhkan serta witness. Dengan pelaksanaan reassessment ini diharapkan akan dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas Laboratorium Pengujian BPSI Tanah dan Pupuk. (DIK, AFS, M.Is, Mtm).