• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
4467 dilihat       09 November 2023

BSIP BERKARYA: PENENTUAN DOSIS KEBUTUHAN KAPUR SEBAGAI PEMBENAH TANAH

Pada hari ini, Rabu tanggal 08 November 2023 telah berlangsung kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan topik “Penentuan Dosis Kebutuhan Kapur Sebagai Pembenah Tanah”. Materi disampaikan oleh Koordinator Laboratorium Fisika Tanah, Jelly Amalia Santri, M.Sc., dan dihadiri oleh 6 orang mahasiswa/mahasiswi yang melaksanakan kegiatan MBKM di BPSI Tanah dan Pupuk.

Dalam kegiatan ini, Jelly menyampaikan bahwa pengapuran adalah salah satu teknologi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki kesuburan tanah. Faktor-faktor yang menentukan kadar/banyaknya kebutuhan kapur yang harus diaplikasikan ke dalam tanah adalah pH tanah, tekstur tanah, kadar bahan organik tanah, mutu kapur dan jenis tanaman yang akan dibudidayakan.

Pada tanah masam, pengapuran bertujuan untuk meningkatkan pH tanah dan kejenuhan basa. Pada tahap perbaikan sifat kimia tanah ini, akan terjadi juga perbaikan sifat fisik dan biologi tanah. Selama masa inkubasi, agregasi zarah tanah menjadi semakin baik yang selanjutnya terjadi perbaikan aerasi dan perkolasi di dalam tanah, sehingga aktivitas biologi tanah membaik. Keadaan ini menyebabkan proses pelapukan bahan organik menjadi cepat, menghasilkan asam-asam organik yang banyak yang kemudian akan mengikat Al-dd. Selanjutnya, unsur-unsur hara yang diberikan melalui pemupukan akan tersedia bagi tanaman. Dengan perbaikan sifat kimia, fisik dan biologi tanah proses pertumbuhan dan produksi tanaman dapat optimal.

Terdapat beberapa jenis kapur yang dapat digunakan sebagai pembenah, diantaranya adalah Kalsium Oksida, Kalsium Karbonat, Kalsium Hidroksida dan Dolomit. Untuk tanah-tanah yang dipengaruhi pasang surut air laut, kapur yang digunakan adalah kapur yang tidak mengandung Mg. Karena biasanya, tanah-tanah yang dipengaruhi pasang surut air laut mengandung Mg sedang sampai tinggi. Jika diberikan kapur yang mengandung Mg, maka tanaman bisa keracunan Mg, karena Mg merupakan unsur hara mikro essensial. Untuk tanah-tanah mineral kering masam yang tidak dipengaruhi pasang surut air laut, dapat digunakan kapur yang mengandung Mg.

Dosis kapur dapat ditentukan berdasarkan nilai Aluminium yang dapat ditukar (Al-dd) tanah atau berdasarkan nilai pH. Jika berdasarkan nilai pH, kebutuhan kapur dapat dihitung dengan persamaan: Kebutuhan kapur (t/ha) = (pH target – pH saat ini) × faktor tekstur tanah.

Saat aplikasi kapur kedalam tanah, penting untuk diperhatikan adalah waktu pengapuran. Waktu pengapuran yang paling baik adalah pada saat penghujung musim kemarau, apabila hujan sedang giat-giatnya turun, maka sebaiknya pengapuran tidak dilakukan. Selain itu, hitung dosis kapur dengan tepat, jangan sampai berlebihan. Kelebihan kapur dapat menyebabkan tanah menjadi basa.

Dengan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa/mahasiswi terampil dalam menetapkan kebutuhan kapur. Keterampilan ini akan menjadi bekal sebagai generasi muda bidang pertanian untuk meneruskan perjuangan mewujudkan pertanian cemerlang, Indonesia gemilang. (JAS, AFS, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Ikut Serta pada the 9th Expert Working Group on Organic Agriculture Meeting
    31 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved