
BSIP BERKARYA: Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai BPSI Tanah dan Pupuk
BSIP BERKARYA: Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai BPSI Tanah dan Pupuk
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelantikan Jabatan Fungsional (Jafung) adalah proses pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji ASN yang diangkat menduduki jabatan funsional.
Jum’at, 28 Februari 2025 Kepala BSIP Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si melantik 25 orang pejabat fungsional lingkup BSIP. Kepala BSIP dalam arahannya menyampaikan harapannya agar ASN yang telah dilantik ini dapat memberikan kinerja yang lebih baik, profesional dan amanah dalam menduduki jabatannya.
Pelantikan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Lantai 4, HQ Sekretariat BSIP Jakarta dan diikuti 2 peserta secara daring di Ruang Rapat 1 BPSI Tanah dan Pupuk. Pada kesempatan ini, dua pegawai BPSI Tanah dan Pupuk dilantik yaitu: Sarmah, S.Si., M.Si. sebagai Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Pertama dan Alfareza Gilang Ramadhan, A.Md. sebagai Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil. Pelantikan tersebut didampingi oleh Plt. Kepala Balai Rima Purnamayani, SP.M.Si dan Kasub Bagian Tata Usaha Elsanti SP, BPSI Tanah dan Pupuk.
BPSI Tanah dan Pupuk sangat berharap semoga kedua pegawai yang telah dilantik dapat bekerja lebih optimal sesuai arahan Kepala BSIP yang diwujudkan dalam kinerja sehari-hari dalam mendukung penerapan standardisasi instrumen pertanian. Pertanian Bekerja Sepenuh Hati. (ELS, AFS)