• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
269 dilihat       11 Januari 2024

BPSI TANAH DAN PUPUK SUSUN SK DAN SURAT TUGAS SEBAGAI LANDASAN PELAKSANAAN TUGAS PEGAWAI 2024

Surat Keputusan / SK dan Surat Tugas bukan sekadar administratif saja, tetapi merupakan dasar hukum dari semua aktivitas yang dilakukan pejabat, maupun pegawai,  maka SK dan surat tugas harus dibuat sesuai dengan kewenangannya yang berlaku pada instansi. 

Dalam mengoptimalkan kinerja tahun 2024, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk telah mengadakan Rapat Penyusunan Draft Surat Keputusan/SK dan Surat Tugas, acara tersebut berlangsung selama satu hari dan dilaksanakan di Ruang Rapat 1 BPSI Tanah dan Pupuk pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024. Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi BPSI Tanah dan Pupuk sebelumnya (pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024). 

Dalam Penyusunan Draft Surat Keputusan Tahun 2024 tersebut, BPSI Tanah dan Pupuk mengacu pada Undang-Undang terbaru yang relevan, sebagai dasar  pedoman dalam membuat (SK) atau Surat Tugas   sehingga dapat memberikan legal hukum kepada pegawai dalam menjalankan tugas. 

Pada penyusunan Draft Surat Keputusan tersebut yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Elsanti,SP beserta 8 orang pegawai. Dengan adanya Surat Keputusan ini, pegawai yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga rencana kerja BPSI Tanah dan Pupuk tahun 2024 dapat terlaksana untuk mencapai tujuan pertanian Cemerlang, Indonesia Gemilang. (Wid, Els, AFS, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Ikut Serta pada the 9th Expert Working Group on Organic Agriculture Meeting
    31 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved