BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM MUTU SNI/IEC 17024:2012
Bertempat di Bigland Sentul Hotel, dari tanggal 4-6 Desember. Perwakilan Petugas Pengambil Contoh komoditi pupuk BPSI Tanah dan Pupuk, diwakili oleh Lenita Herawaty S.Si., M.Si dan Tia Rostaman, S.Si., M.Si ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Sistem Mutu SNI/IEC 17024:2012, yang diselenggarakan oleh Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP). Untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kompetensi personil sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai penerap standar, BSIP Penerapan akan membentuk lembaga sertifikasi Person (LSP) sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 17024:2012. Salah satunya tahapan yang dilakukan adalah Bimtek penyusunan dokumen sistem mutu SNI/IEC 17024:2012 yang dilaksanakan selama 3 hari (4-6 Desember 2023) dengan menghadirkan narasumber dari BSN yaitu, Bapak M. Ashari dan Bapak Irya Triangga. Pembukaan acara tersebut diwakili oleh Plh. Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian, Rima Purnamayani, S.P., M.Si. Hadir dalam acara tersebut adalah Panitia Kerja Pembentuk LSP yang akan bertugas dalam mendukung penyusunan, perumusan dan pengembangan berbagai dokumen persyaratan menuju LSP yang terakreditasi.
LSP ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi yang dapat memenuhi tuntutan pembinaan mutu SDM dalam mengantisipasi persaingan global pada sektor pertanian. Sertifikasi person adalah salah satu cara untuk memberikan jaminan bahwa personil yang disertifikasi memenuhi persyaratan skema sertifikasi. Keyakinan terhadap setiap skema sertifikasi person dicapai melalui suatu proses asesmen dan re-asesmen berkala yang diakui secara global terhadap kompetensi person yang disertifikasi.
Salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN adalah skema akreditasi LSP, yaitu skema yang diperuntukkan bagi organisasi yang menyelenggarakan penilaian kesesuaian untuk sertifikasi person berdasarkan SNI ISO/IEC 17024:2012 Persyaratan Umum Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person. Organisasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi tersebut dinamakan Lembaga Sertifikasi Person (LSP).
LSP ini diharapkan dapat menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi yang dapat memenuhi tuntutan pembinaan mutu SDM dalam mengantisipasi persaingan global pada sektor pertanian mendukung pertanian yang terstandar. (TR, LH, AFS, M.Is, Mtm).