Berdasarkan SK pelayanan publik nomor B-709/Kpts/HM.110/H.8.2/05/2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik Pada Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk.
Layanan pengujian di BPSI Tanah dan Pupuk mencangkup 3 jenis yaitu: (1) layanan pengujian analisa laboratorium pupuk, tanah, tanaman dan air irigasi; (2) layanan pengambilan contoh pupuk dan pembenah tanah; (3) layanan pengujian efektivitas pupuk dan pembenah tanah.