• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
501 dilihat       02 Februari 2025

Komitmen BPSI Tanah dan Pupuk dengan PT Pupuk Kujang Menjaga Kualitas Pupuk Organik Bersubsidi

Menjelang akhir Januari tepatnya Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Gedung Anggrek PT. Pupuk Kujang Cikampek, BPSI Tanah dan Pupuk bersama PT. Pupuk Kujang, Cikampek melaksanakan penandatanganan MoU terkait Pupuk Organik Bersubsidi tahun 2025. Hadir pada kegiatan tersebut Plt. Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah  dan Pupuk – Rima Purnamayani, SP., M.Si., beserta jajarannya, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Dr. Drs. Jekvy Hendra. M.Si. Direktur Pemasaran PI - Drs. Tri Wahyudi Saleh, M.M, Direktur Operasi dan Produksi PT. Pupuk Kujang Robert Sarjaka. 

 

Pada kesempatan kali ini, Rima Purnamayani, S.P., M. Si menyampaikan beberapa poin penting diantaranya terkait penandatangan MoU, dalam hal ini melanjutkan kerjasama tahun sebelumnya antara PT. Pupuk Kujang dan BPSI Tanah dan pupuk terkait pengawasan dan kegunaan pupuk organik. BPSI  Tanah dan Pupuk sebagai lembaga standardisasi telah merevisi pupuk organik padat, dengan telah terbitnya SNI 7763:2024, hal ini bertujuan agar pupuk yang diproduksi dapat sesuai dengan standarnya, aman digunakan petani dan dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Hal ini dikarenakan pertanian mesti berkelanjutan, salah satunya dengan penggunaan pupuk organik, untuk produktivitas tanaman, penerapan SNI 7763:2024 wajib bagi produsen yang memproduksi pupuk organik padat. BPSI Tanah dan Pupuk bersama PT Pupuk Kujang bersinergi untuk memastikan pupuk yang dihasilkan sesuai dengan standar, sehingga petani merasa aman menggunakan produk pupuk organik tersebut. Harapan BPSI Tanah dan Pupuk, kerjasama bisa lanjut serta mendukung untuk mensukseskan Kementerian Pertanian melalui penguatan pupuk organiknya, meningkatkan ketahanan pangan nasional untuk mencapai swasembada pangan.

 

Dalam sambutan Direktur Operasi dan Produksi PT. Pupuk Kujang Cikampek Robert Sarjaka, selaku tuan rumah menyampaikan Di akhir tahun 2024 Pupuk Kujang telah memperoleh mandat dari Pupuk Indonesia melalui surat nomor 41315/A/PJ/C0103/ET/2024 tentang Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Pupuk Organik Tahun 2025 dimana Pupuk Kujang diberikan tugas penyaluran Pupuk Organik Subsidi meliputi Jawa Barat dan Banten. Berdasarkan Kepmentan nomor 644/KPTS/SR.301/M/11/2024 telah ditetapkan alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2025 salah satu produknya adalah pupuk organik sebesar 15.469 Ton untuk Banten dan 36.935 Ton untuk Jawa Barat sehingga total mencapai 52.404 Ton.

 

Untuk menyukseskan program penyaluran pupuk organik dari pemerintah di tahun 2025 ini diperlukan peningkatan dan penguatan sinergitas antara Pupuk Kujang dengan Mitra Produksi selaku penyedia produk organik dan Pupuk Indonesia selaku Penjual pupuk organik. Di sisi lain, terdapat irisan aktivitas yang perlu ditingkatkan bersama-sama yaitu fokus program sosialisasi atau promosi. Diperlukan terobosan yang berbeda dibandingkan program-program sebelumnya agar target penyaluran pupuk organik dapat dilakukan secara efektif dan optimal di tahun ini.

 

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Drs. Tri Wahyudi Saleh, M.M menyampaikan harapan dan komitmen dari semua pihak untuk dapat menyukseskan penyaluran pupuk organik dengan kualitas yang selalu terjaga, demi mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama perekonomian di Indonesia.

 

Pada kesempatan yang sama Dr. Drs. Jekvy Hendra. M.Si, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan menyampaikan  kegiatan pupuk organik bersubsidi dilakukan secara berkesinambungan guna mendukung program ketahanan pangan. (TR, LHN, AFS)

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Ikut Serta pada the 9th Expert Working Group on Organic Agriculture Meeting
    31 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Bimtek Online Seri 2: Pentingnya Contoh Pupuk, Kawal Mutu Pupuk yang Beredar
    11 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

agrostandar

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved