• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
538 dilihat       06 Juni 2024

FGD USULAN REVISI SNI 02-6679-2002 TENTANG PENGELOMPOKAN DAN TERMINOLOGI BAHAN PENYUBUR TANAMAN

Rabu, 5/06.2024 bertempat di BPSI Tanah dan Pupuk, Bogor, diselenggarakan secara hybrid Forum Group Discussion (FGD) revisi SNI 02-6679-2002 tentang Pengelompokan dan Terminologi Bahan Penyubur Tanaman. Acara FGD dibuka secara resmi oleh Kepala BBPSI SDLP Dr. Ir. Rahmawati, MM dan dihadiri oleh 35 undangan yang terdiri dari: Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP); Kelompok Substansi Pupuk dan Pembenah Tanah, PSP Kementan;  Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat PSP, Kementan; Kelompok Substansi Pestisida, Direktorat PSP, Kementan; UGM, IPB University, Unsri, BRIN, CropLife Indonesia; Asosiasi Crop Care Indonesia; HIMPO; Asosiasi BioAgro Input Indonesia; Tim Teknis Pendaftaran Pupuk, Kementan serta tim BPSI Tanah dan Pupuk. Dalam sambutannya Kepala BBPSI SDLP menyampaikan pentingnya revisi SNI terkait Pengelompokan dan Terminologi Bahan Penyubur Tanaman mengingat adanya perkembangan teknologi pupuk yang menghasilkan produk pupuk baru dan belum termasuk dalam kelompok yang ada di SNI 02-6679-2002. Rahmawati juga berpesan agar FGD ini dapat menghasilkan rumusan yang disepakati dan akan digunakan untuk ajuan revisi.

Acara FGD ini diawali dengan paparan terkait usulan revisi yang disampaikan oleh Kepala BPSI Tanah dan Pupuk, Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc. Pada paparannya Ladiyani menyampaikan sudah selayaknya SNI 02-6679-2002 direvisi karena merupakan pondasi pupuk, pupuk hayati dan pembenah tanah. Perkembangan jenis pupuk dan pembenah tanah yang semakin beragam akibat perkembangan teknologi yang semakin pesat, dan mendorong BPSI Tanah dan Pupuk mengajukan revisi SNI 02-6679-2002. Beberapa jenis produk yang saat ini muncul belum dikelompokkan dan belum diatur dalam SNI 02-6679-2002 seperti biostimulan, pupuk hidroponik, ZPT, pupuk nano, dan beneficial elemen. Kegiatan FGD yang dihadiri berbagai kalangan dan pakar pupuk serta pestisida menghasilkan kesepakatan dalam bagan pupuk yang terdapat dalam SNI 02-6679-2002. 

Pada kesempatan FGD ini semua stakeholder terkait yang hadir baik secara daring dan luring memberikan masukan terkait usulan revisi yang akan diajukan dan sesi diskusi dipandu oleh moderator Ketua Tim Kerja Program Evaluasi dan Penyebarluasan Hasil Standardisasi, Dr. Adha Fatmah Siregar. Adapun hasil FGD revisi SNI 02-6679-2002 tentang Pengelompokan dan Terminologi Bahan Penyubur Tanaman menghasilkan kesepakatan, antara lain:
1. Usulan perubahan nomenklatur judul SNI 
2. Usulan tambahan ruang lingkup menjadi: Biostimulan, Beneficial elemen, Pupuk, dan Pembenah Tanah (Amelioran)
3. Usulan tambahan pada bagian Pupuk menjadi anorganik, organik dan hayati. Penambahan pupuk hidroponik dan beneficial element pada kelompok anorganik serta penambahan pupuk nano pada kelompok organik dan anorganik.

Sebagai tindak lanjut dari FGD ini akan dilaksanakan pertemuan kembali untuk mendetailkan masing-masing teriminologi. Diharapkan dengan masukan dari semua stakeholder terkait dapat lebih memperkaya usulan revisi yang akan diajukan. Hal ini sangat penting mengingat peran pupuk yang cukup signifikan dalam pertumbuhan dan produksi tanaman. (DIK, AFS, Mtm, M.Is).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pentingnya Sistem Pertanian Organik Mewujudkan Pertanian yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
    18 Jun 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Ikut Serta pada the 9th Expert Working Group on Organic Agriculture Meeting
    31 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved