• Jln. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanah dan Pupuk

Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk

Thumb
918 dilihat       24 Juni 2024

BSIP BERKARYA: MENUJU STANDAR PEMANFAATAN FABA UNTUK PEMBENAH TANAH

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat BSILHK Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Ladiyani Retno Widowati, MSc. Menghadiri pertemuan teknis penyusunan standar kegiatan pemanfaatan FABA untuk pembenah tanah dan menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut. Pertemuan ini juga diikuti perwakilan dari PLN dan BRIN.  Dalam pemaparannya Ladiyani menyampaikan hasil uji mutu FABA dan uji efektivitas FABA di lapang. Peluang pemanfaatan FABA untuk sektor pertanian diantaranya sebagai bahan baku pupuk dengan kandungan hara diantaranya Ca, Mg, dan benefisial Si sebagai pupuk tunggal atau majemuk. Penggunaan FABA secara langsung sebagai pembenah tanah untuk tanah mineral dan tanah gambut. 

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Pusat Badan Standardisasi Widhi Handoyo, SKM., MT., dibahas karakteristik FABA seperti apa yang bisa digunakan untuk lahan pertanian serta kondisi tanah bagaimana yang perlu diperbaiki dengan penambahan FABA. Keamanan penggunaan FABA menjadi sesuatu yang paling penting yang perlu diperhatikan. Ladiyani menyampaikan bahwa penggunaan FABA disesuaikan dengan kondisi tanah.  Sementara itu, menurut PLN, pemanfaatan FABA diantaranya dalam mencegah air asam tambang. Dari hasil pertemuan ini dapat dijadikan dasar untuk membuat batasan baru terkait standarisasi pemanfaatan FABA. (LA, AFS, Mtm, M.Is). 

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pentingnya Sistem Pertanian Organik Mewujudkan Pertanian yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
    18 Jun 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Ikut Serta pada the 9th Expert Working Group on Organic Agriculture Meeting
    31 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    PENGARUH PERBAIKAN SIFAT FISIKA TANAH TERHADAP RETENSI AIR DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN
    02 Mei 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelantikan Jabatan Fungsional Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN Kementan
    22 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Nama Baru Semangat Baru
    16 Apr 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; Pelayanan Jasa (081386522983); Informasi dan Pengaduan (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian Cimanggu Bogor, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, RT.01/RW.07, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16114

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved