BPSI TANAH DAN PUPUK SAMPAIKAN PENGELOLAAN LIMBAH SEBAGAI SUBTITUSI PUPUK
Kebutuhan akan pupuk tidaklah dapat dihindari dalam kegiatan budidaya pertanian. Selain sumber pupuk anorganik, limbah pertanian juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber hara bagi tanaman. Mengingat besarnya potensi limbah pertanian yang ada, maka pada 20-22 Februari 2024, BSIP Gorontalo telah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Mendukung Upaya Peningkatan Produksi Jagung Provinsi Gorontalo dengan salah satu topik yang disampaikan adalah Pengelolaan Limbah sebagai Substitusi Pupuk.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BSIP Gorontalo Dr. Sumarni Panikkai, SP, M.Si. Dimana dalam rangkaian kegiatan ini BPSI Tanah dan Pupuk hadir sebagai narasumber terkait Pengelolaan Limbah sebagai Substitusi Pupuk. Adapun narasumber dari BPSI Tanah dan Pupuk yaitu Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc yang hadir secara online dan Dr. Adha Fatmah Siregar, M.Si., M.Sc yang berkesempatan hadir offline. Kegiatan yang berlangsung di tiga lokasi yaitu Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Balango diikuti oleh kelompok tani, penyuluh pertanian, dan Dinas Pertanian setempat.
Pada kesempatan ini, dijelaskan secara lengkap berbagai sumber limbah pertanian diantaranya jerami padi, kohe ternak, brangkasan tanaman serta sumber lainnya yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber hara bagi tanaman.
“Salah satu cara budidaya yang baik yakni melalui hara tanaman yang tercukupi. Tidak dipungkiri bahwa peran pupuk bila tidak tercukupi berpotensi menurunkan produksi, kualitas dan kesehatan tanah. Namun, kondisi saat ini pupuk sudah menjadi barang langka dan mahal sehingga dibutuhkan alternatif sumber hara lainnya sebagai pendukung sistem produksi pertanian.” Ujar Adha. Pada kesempatan ini disampaikan terkait pemanfaatan sumber in situ sebagai alternatif sumber hara seperti sisa tanaman, hasil samping budidaya ternak (urin dan kotoran) dan bahan organik lainnya yang dapat dijadikan sebagai pupuk organik dengan penambahan dekomposer. Pupuk organik, pupuk hayati dan Mikroorganisme Lokal (MOL) dapat dijadikan sebagai bahan subtitusi pupuk. Penerapan ini dapat didukung melalui kerjasama antar kelompok tani dengan menerapkan sistem kerjasama budidaya agar produksi pertanian dan produktivitas lahan terjaga. Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dengan peserta. Semoga dengan informasi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam kegiatan budidaya pertanian menuju pertanian berkelanjutan. (VA, AFS, M.Is, Mtm).