Layanan Perpustakaan dan Diseminasi Standar Syarat Administrasi

Layanan Perpustakaan dan Diseminasi Standar

Syarat Administrasi

a.       Menulis identitas dan maksud kedatangan pada buku tamu.

b.       Mengisi form permintaan layanan.

 

Alur Layanan

a. Pemustaka mengisi buku tamu dan maksud permintaan bahan pustaka untuk tujuan baca/pinjam/unduh;

b. Petugas melakukan penelusuran bahan pustaka/unduh yang dibutuhkan secara on-line atau Pemustaka melakukan penelusuran sendiri dengan cara membuka website perpustakaan BPSI Tanah dan Pupuk dan selanjutnya mengikuti instruksi kerja yang disediakan;

c.  Petugas membantu melakukan penelusuran bahan pustaka tercetak dan memberikan bahan pustaka tercetak yang dibutuhkan oleh pemustaka atau pemustaka melakukan penelusuran sendiri;

d. Pemustaka mengembalikan bahan yang dipinjamkan dengan menempatkan di meja baca;

e.  Petugas menyusun kembali koleksi bahan pustaka yang telah digunakan oleh pemustaka ke tempat semula;

f.  Apabila pemustaka akan meminjam bahan pustaka maka harus mengikuti instruksi kerja peminjaman yang disediakan

 

Jangka Waktu Layanan

Hari Senin s.d Kamis:

·     Pukul 08.00 s.d 16.00  WIB

·     Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WIB

Hari Jumat

·     Pukul 08.00 s.d 16.30  WIB

·     Istirahat pukul 11.30 s.d 13.00 WIB

 

Biaya/Tarif

·     Biaya layanan informasi dan konsultasi adalah tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0).

·     Pelayanan perpustakaan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)

·     Pelayanan bimbingan teknis/magang/bimbingan/praktik kerja lapangan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0);

·     Pelayanan kunjungan Agro Eduwisata tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0);

·     Penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi (makanan/ minuman, tempat tinggal, transportasi ke luar kantor BPSI Tanah dan Pupuk ditanggung pengunjung)